Selasa, 18 Oktober 2016

Tugas Etika Profesi Akuntansi



PENGARUH INDEPENDENSI, PROFESIONALISME,
TINGKAT PENDIDIKAN, ETIKA PROFESI, PENGALAMAN,
DAN KEPUASAN KERJA AUDITOR PADA KUALITAS
AUDIT KANTOR AKUNTAN PUBLIK DI BALI

Putu Septiani Futri1
Gede Juliarsa2
ISSN: 2302-8556
1. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail: septi_embemm@yahoo.com / telp: +6285737606852
2. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia



ABSTRAK




              Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik di Bali.
            Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa daftar nama Kantor Akuntan Publik dan data primer berupa jawaban-jawaban responden dari pengumpulan data kuesioner.
            Penelitian ini menggunakan metode simple random sampling dalam penentuan sampel dan ada 36 sampel yang memenuhi kriteria.
            Penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda untuk teknik analisis datanya, dimana hasil penelitian menunjukkan variabel independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor berpengaruh secara simultan terhadap kualitas audit. Secara parsial hanya tingkat pendidikan dan etika profesi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.

 
PENDAHULUAN

            Laporan keuangan adalah ringkasan dari proses pencatatan atas transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun berjalan. Laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang diterima umum (Standar Akuntansi Keuangan), yang diterapkan secara konsisten dan tidak mengandung kesalahan yang material (besar atau immaterial) adalah laporan keuangan yang wajar.

           Pihak internal perusahaan yaitu manajemen dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perusahaan. Manajemen memerlukan informasi keungan untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan, pengambilan keputusan, dan memudahkan dalam mengelola perusahaan. Pihak eksternal perusahaan meliputi: kreditor, calon kreditor, investor, calon investor, kantor pajak, pihak-pihak lain yang tidak terlibat langsung dalam kegiatan perusahaan tetapi memiliki kepentingan dalam perusahaan agar mengetahui kemajuan perusahaan di masa yang akan datang. Manajemen harus membuat sistem pengandalian intern, untuk mengecek ketelitian serta kebenaran data-data akuntansi yang digunakan, agar perusahaan dapat bersaing dan bahkan mampu meningkatkan mutunya. Pengendalian intern merupakan pengawasan terhadap kualitas kinerja stafnya.

            Misalnya usaha manajemen dalam mencegah terjadinya kecurangan atau penggelapan dana terhadap kekayaan perusahaan. Terjadinya praktek kecurangan yang dilakukan oleh karyawan pada satu atau bagian dalam organisasi, maka dari itu manajemen harus mengajukan permohonan audit atas laporan keuangan. Ada dua karakteristik terpenting yang harus ada dalam laporan keuangan menurutFASB yakni relevan (relevance) dan dapat diandalkan (reliable). Kedua karakteristik tersebut sulit diukur, sehingga para pemakai informasi membutuhkan jasa akuntan publik. Jasa dari para akuntan yang bekerja di suatu Kantor Akuntan Publik (KAP) atau para auditor eksternal sangat dibutuhkan sebagai jaminan laporan keuangan tersebut memang relevan serta dapat meningkatkan kepercayaan pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Akuntan Publik adalah profesi yang memberikan pelayanan bagi masyarakat umum, khususnya di bidang audit atas laporan keuangan. Audit ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan informasi seprti, investor, kreditor, calon kreditor dan lembaga pemerintah (Boyton & Kell, 2006:16 dalam Suseno 2013).

          Jasa yang diberikan oleh kantor akuntan publik yaitu dalam bidang auditing, dan tipe penugasan atestasi lain. Tugas akuntan publik yang lain adalah memeriksa laporan keuangan dan bertanggung jawab atas opini yang diberikan atas kewajaran laporan keuangan sehingga bisa digunakan sebagai landasan dalam pengambilan keputusan.

            Besarnya kepercayaan pengguna laporan keuangan pada Akuntan Publik ini mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas auditnya. Ironisnya, kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan kepada akuntan publik seringkali diciderai dengan banyaknya skandal , misalnya saja pada akhir tahun 2001 sebuah perusahaan terkemuka di dunia yang mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai yaitu Enron Corporation akhirnya bangkrut.             Kebangkrutan Enron dianggap sebagai akibat dari kesalahan Akuntan Publik yang tidak dapat mendeteksi kecurangan yang dilakukan oleh manajemen Enron. Dalam konteks tersebut, memunculkan pertanyaan apakah kecurangan yang dilakukan oleh manajemen.
Apabila auditor melakukan hal tersebut maka dapat dipastikan bahwa seberapa bagusnya opini yang diberikan oleh auditor tidak akan berpengaruh terhadap risiko yang dihadapi oleh investor dan kreditor.

            Independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor menjadi hal yang penting dalam pelaksanaan fungsi pemeriksaan karena selain mematangkan pertimbangan dalam penyusunan laporan hasil pemeriksaan, juga untuk mencapai harapan yakni kinerja yang berkualitas.Independensi berarti sikap mental yang tidak mudah dipengaruhi. Sebagai seorang Akuntan Publik tidak dibenarkan untuk terpengaruh oleh kepentingan siapapun baik manajemen maupun pemilik perusahaan dalam menjalankan tugasnya. Akuntan publik harus bebas intervensi utamanya dari kepentingan-kepentingan yang menginginkan tidak ada hasil audit yang merugikan pihak yang berkepentingan.

        Profesionalisme juga menjadi syarat utama sebagai auditor. Menurut Baotham (2007) profesionalisme auditor mengacu pada kemampuan dan perilaku profesional. Kemampuan didefinisikan sebagai pengerahuan, pengalaman, kemampuan beradaptasi, kemampuan teknis, dan kemampuan teknologi, dan memungkinkan perilaku profesional auditor untuk mencakup faktor-faktor tambahan seperti transparansi dan tanggung jawab, hal ini sangat penting untuk memastikan kepercayaan publik.

            Tingkat pendidikan juga sangat diperlukan dalam menentukan kualitas audit. Semakin banyak pengatahuan yang didapat maka akan memudahkan auditor dalam memecahkan masalah dalam melaksanakan tugas audit. Menurut Gorda (2004) dalam Laksmi (2010:21), pendidikan adalah kegiatan untuk meperbaiki dan mengembangkan sumber daya manusia dengan cara meningkatkan kemampuan dan pengertian tentang pengetahuan umum dan pengetahuan ekonomi termasuk didalamnya peningkatan pengetahuan teori dan ketrampilan dalam upaya memecahkan masalah yang dihadapi perusahaan.

            Etika profesi juga salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas audit. Kode etik juga sangat diperlukan karena dalam kode etik mengatur perilaku akuntan publik menjalankan praktik. Abdul Halim (2008: 29) mengungkapkan etika profesional meliputi sikap para anggota profesi agar idealistis, praktis dan realistis.

            Robyn dan Peter (2008) menemukan bahwa tugas berbasis pengalaman yang diperoleh dapat meningkatkan kinerja seseorang dalam melaksanakan tugas. Semakin lama pengalaman kerja yang dimiliki oleh seorang auditor akan menghasilkan kualitas audit lebih baik ( Rahmatika, 2011).

           Faktor lain yang mempengaruhi kualitas audit adalah kepuasan kerja auditor. Robins (2008:40) dalam Sarita (2013) mendefinisikan kepuasan kerja ialah suatu rasa positif seseorang atas karakteristiknya yang dievaluasi. Maka dari itu bila seorang auditor memiliki kepuasan kerja yang bagus, akan mampu bekerja lebih baik sehingga menghasilkan kualitas audit yang baik juga.

       Kualitas audit dapat membangun kredibilitas informasi dan kualitas informasi pelaporan keuangan yang juga membantu pengguna memiliki informasi yang berguna (Hoffman, Joe dkk., 2003 dalam Chanawongse, 2011).

           Terutama,kesempatan mempromosikan peningkatan yang signifikan dalam auditor profesional dengan terus belajar yang akan memperkuat kualitas audit karena konsep pembelajaran yang berkelanjutan telah menjadi penting yang menempatkan prioritas pada melihat, mengadaptasi dan belajar dari perubahan.

            Sehingga menurut latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana pengaruh independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali?”

METODE PENELITIAN

            Penelitian ini dilakukan pada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berada di Propinsi Bali yang merupakan anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sampel diambil dari 9 KAP yang terdapat di Bali.

            Objek penelitian ini adalah pengaruh independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali.

            Definisi operasional dibentuk dengan cara mencari indikator empiris konsep. Seluruh variabel dalam penelitian ini diukur dengan skala Likert dengan 4 point. Dimana semakin mengarah ke point 1 maupun point 4 dapat ditentukan bahwa variabel tersebut berpengaruh atau tidak dalam menentukan kualitas audit.

HASIL DAN PEMBAHASAN

            Berdasarkan tabel 2 diperoleh hasil yang menunjukkan bahwa seluruh butir pertanyaan untuk mencari informasi mengenai variabel independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas audit dinyatakan Valid.

            Hal ini terlihat dari nilai rhitung > rtabel. Indikator lainnya yang dapat memberikan informasi adalah nilai probabilitas korelasi yaitu 0,000 artinya nilai tersebut < 0,05, sehingga variabel independensi profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas audit dinyatakan valid.

Tabel 1.

Rangkuman Hasil Uji Validitas Variabel Penelitian

Variabel
Item
Koefisien
Keterangan
Pernyataan
Korelasi



X1.1
0,917
Valid

X1.2
0,816
Valid

X1.3
0,811
Valid

X1.4
0,836
Valid

X1.5
0,915
Valid

X1.6
0,795
Valid
Independensi (X1)
X1.7
0,883
Valid
X1.8
0,831
Valid

X1.9
0,887
Valid

X1.10
0,846
Valid

X1.11
0,906
Valid

X1.12
0,893
Valid

X1.13
0,866
Valid

X1.14
0,896
Valid






X2.1
0,800
Valid

X2.2
0,923
Valid

X2.3
0,911
Valid

X2.4
0,925
Valid

X2.5
0,911
Valid

X2.6
0,887
Valid

X2.7
0,921
Valid
Profesionalisme (X2)
X2.8
0,896
Valid
X2.9
0,857
Valid

X2.10
0,927
Valid

X2.11
0,873
Valid

X2.12
0,909
Valid

X2.13
0,830
Valid

X2.14
0,971
Valid

X2.15
0,930
Valid

X2.16
0,938
Valid





X3.1
0,911
Valid

X3.2
0,936
Valid
Tingkat Pendidikan (X3)
X3.3
0,928
Valid
X3.4
0,916
Valid


X3.5
0,876
Valid

X3.6
0,903
Valid

X4.1
0,883
Valid

X4.2
0,905
Valid

X4.3
0,926
Valid

X4.4
0,900
Valid

X4.5
0,963
Valid

X4.6
0,860
Valid
Etika Profesi (X4)
X4.7
0,936
Valid

X4.8
0,945
Valid

X4.9
0,870
Valid

X4.10
0,946
Valid

X4.11
0,737
Valid

X4.12
0,900
Valid

X4.13
0,930
Valid

X5.1
0,853
Valid

X5.2
0,961
Valid
Pengalaman (X5)
X5.3
0,942
Valid

X5.4
0,969
Valid

X5.5
0,949
Valid

X6.1
0,821
Valid

X6.2
0,942
Valid
Kepuasan Kerja Auditor (X6)
X6.3
0,945
Valid

X6.4
0,891
Valid

X6.5
0,931
Valid

Y.1
0,832
Valid

Y.2
0,983
Valid
Kualitas Audit (Y)
Y.3
0,936
Valid

Y.4
0,970
Valid

Y.5
0,977
Valid




Sumber: hasil analisis


Tabel 2.
Rangkuman Hasil Uji Reliabilitas Variabel Penelitian
No
Variabel
r alpha
Kriteria
Status
1
Independensi (X1)
0,974
0,60
Reliable
2
Profesionalisme (X2)
0,984
0,60
Reliable
3
Tingkat Pendidikan (X3)
0,959
0,60
Reliable
4
Etika profesi (X4)
0,981
0,60
Reliable
5
Pengalaman (X5)
0,964
0,60
Reliable
6
Kepuasan kerja (X6)
0,946
0,60
Reliable
7
Kualitas audit (Y)
0,975
0,60
Reliable





Sumber: hasil analisis

Berdasarkan Tabel 2. terlihat bahwa seluruh instrumen atau butir pertanyaan dalam variabel reliabel. Hal ini terlihat dari seluruh croanbach’s alpha dari masing-masing variabel nilainya melebihi kriteria yang dipersyaratkan yaitu 0,60.

Tabel 3.
Rangkuman Hasil Uji Normalitas Variabel Penelitian



Multikolinearitas


Normalitas
Variabel


Heteroskedastisitas

Tolerance
VIF












Independensi
0,345
2,896
0,783


Profesionalisme
0,463
2,161
0,324

0,223






Tingkat Pendidikan
0,549
1,821
0,698


Etika Profesi
0,423
2,361
0,749


Pengalaman
0,354
2,824
0,499


Kepuasan Kerja
0,399
2,509
0,175


Auditor









Sumber: hasil analisis

Hasil pengujian asumsi klasik pada Tabel 3. menunjukkan bahwa model
pengujian  telah  terbebas  dari  masalah  normalitas  data,multikoliniearitas,  dan
heteroskedastisitas


Tabel 4.

Rangkuman Hasil Analisis Regresi Linier Berganda





Unstandardized
Standardized


No


Variabel
Coefficients
Coefficients
t
Sig.


B
Std.
Beta










Eror










1

Konstanta
-6,293
1,612
-3,903
-3,903
0,001
2

Independensi (X1)
0,081
0,045
1,819
1,819
0,079
3

Profesionalisme (X2)
0,064
0,032
1,982
1,982
0,057
4

Tingkat Pendidikan (X3)
0,235
0,078
3,003
3,003
0,005
5

Etika Profesi (X4)
0,118
0,042
2,832
2,832
0,008
6

Pengalaman (X5)
0,218
0,114
1,908
1,908
0,066
7

Kepuasan Kerja Auditor (X6)
0,248
0,111
2,234
2,234
0,033








R2
=  0,909





R
= 0,953





F Hitung = 48,246





F Tabel
= 2,43





t Tabel
= 2,05






 


Pengaruh Independensi pada Kualitas audit

            Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik di Bali yang terlihat dari tingkat signifikansi (0,079)>α (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Ardani (2010), Saripudin (2012), dan Wulandari (2012).

            Namun ada penelitian yang mendukung hasil penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan Permatasari(2011), Wahyuni (2013) yang menunjukkan bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Independensi auditor adalah landasan dari profesi akuntan publik. Penurunan atau kurangnya independensi auditor adalah sebuah ancaman, dimana akan menyebabkan banyak perusahaan runtuh dan skandal korporasi di seluruh dunia. Tanpa independensi kualitas audit dan tugas deteksi audit akan dipertanyakan, Mansouri dkk. (2009).

            Keadaan seringkali mengganggu independensi auditor, karena ia dibayar klien atas jasanya, sebagai penjual jasa, auditor cenderung memenuhi keinginan klien (Ling Lin, 2012). Persaingan antar Kantor Akuntan Publik bisa jadi pemicu kurangnya independensi auditor, sehingga auditor rentan mengikuti kemauan dari klien agar tidak kehilangan pendapatannya.

Pengaruh Profesionalisme pada Kualitas Audit

            Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,057) > Alpa  (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Wulandari (2012). Namun ada penelitian yang mendukung hasil penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan Faisal dkk. (2012) yang menyatakan bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Untuk meningkatkan kualitas audit, seorang auditor dituntut agar bertindak profesional dalam melakukan pemeriksaan.

            Auditor yang profesional akan lebih baik dalam menghasilkam audit yang dibutuhkan dan berdampak pada peningkatan kualitas audit. Adanya peningkatan kualitas audit auditor maka meningkat pula kepercayaan pihak yang membutuhkan jasa profesional. Dengan demikian profesionalisme perlu ditingkatkan, karena sangat penting dalam melakukan pemeriksaan sehingga akan memberikan pengaruh pada kualitas audit auditor. Harapan masyarakat terhadap tuntutan transparasi dan akuntabilitas akan terpenuhi jika auditor dapat menjalankan profesionalisme dengan baik sehingga masyarakat dapat menilai kualitas audit.

Pengaruh Tingkat Pendidikan pada Kualitas Audit

            Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa tingkat pendidikan terbukti berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,005) < Alpa  (0,05). Hal ini menunjukkan semakin tinggi tingkat pendidikan auditor maka semakin tinggi pula pengaruhnya terhadap kualitas audit seorang auditor. Hal ini memberikan suatu gambaran dimana tingkat pendidikan yang dimiliki seorang auditor akan meningkatkan kualitasnya, karena dengan jenjang pendidikan yang tinggi, hal ini berkecendrungan kuat akan meningkatkan wawasan serta kemampuan seorang auditor untuk memegang tanggung jawab serta meningkatkan perannya dalam menjalankan tugasnya.

          Dengan tingkat pendidikan yang tinggi pula tentunya akses informasi yang dimilikinya menjadi lebih banyak sehingga kompetensi dalam menjalankan tugas akan semakin meningkat dan hal itu akan berdampak pada peningkatan kualitasnya. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian Anggraini, Rani, dan Lismawati (2013), yang menyatakan bahwa tingkat pendidikan berpengaruh pada kualitas audit.


Pengaruh Pengalaman pada Kualitas Audit

            Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa pengalaman tidak berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,066)>alpa (0,05). Hasil penelitian ini di dukung oleh penelitian Badjuri (2011) dan Septiari (2013). Hal ini menunjukkan semakin rendah pengalaman auditor maka semakin rendah pula kualitas audit auditor tersebut.

          Adapun faktor yang menyebabkan kurangnya pengalaman pada auditor adalah, kurang lamanya bekerja pada Kantor Akuntan Publik, dalam hal ini adalah audit junior, dan selain itu kurangnya kompleksitas tugas yang dihadapi auditor, semakin sering auditor menghadapi tugas yang kompleks maka semakin bertambah pengalaman dan pengetahuannya. Begitu juga dengan risiko audit yang dihadapi oleh seorang auditor juga akan dipengaruhi oleh pengalaman dari auditor tersebut.

            Auditor akan berusaha untuk memperoleh bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung judgment tersebut. Dalam melaksanakan tugas auditnya seorang auditor dituntut untuk membuat suatu judgment yang maksimal. Untuk itu auditor akan berusaha untuk melaksanakan tugasnya tersebut dengan segala kemampuannya dan berusaha untuk mengindari risiko yang mungkin akan timbul dari judgment yang dibuatnya tersebut.

Pengaruh Kepuasan Kerja Auditor pada Kualitas Audit

            Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa kepuasan kerja berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,033)<alpa (0,05). Hasil penelitian ini sama dengan penelitian Gautama dkk. (2010), Widyasari (2010). Respon seseorang meliputi respon terhadap komunikasi organisasi, supervisor, kompensasi, promosi, teman sekerja, kebijaksanaan organisasi dan hubungan interpersonal dalam organisasi.

 

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan pembahasan di atas, maka simpulan penelitian adalah:


1.      Independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.

2.      Profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.

3.      Tingkat pendidikan profesionalisme berpengaruh positif terhadap kualitas audit.

4.      Etika profesi berpengaruh positif terhadap kualitas audit.

5.      Pengalaman berpengaruh tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.

6.      Kepuasan kerja auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit.


Saran

Berdasarkan hasil penelitian di atas, saran yang dapat diajukan ialah sebagai berikut :

            Dengan tidak terbuktinya independensi, profesionalisme, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor pada kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali, maka penelitian ini diharapkan mampu memberikan masukan kepada pihak Kantor Akuntan Publik dalam menilai kualitas audit dan lebih meningkatkan independensi, profesionalisme auditor, selain itu memberikan auditor junior kesempatan lebih banyak dalam menjalankan profesinya dan Kantor Akuntan Publik memberikan penghargaan pada auditor-auditor yang sudah bekerja dengan baik, sehingga auditor memiliki kepuasan kerja dalam melaksankan tugasnya.

            Keterbatasan penelitian ini, yaitu penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data melalui kuesioner sehingga data yang diperoleh berdasarkan persepsi responden saja, maka penelitian selanjutanya dapat dilengkapi dengan melakukan observasi yang lebih mendalam. Dari hasil uji koefisien determinasi (adjust R square) penelitian ini variabel bebas mampu menjelaskan variabel terikat sebesar 9,1% sehingga masih ada variabel-variabel bebas lain yang perlu diindentifikasi untuk menjelaskan kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali.