Pemanfaatan Teknologi Informasi
Menurut O’Brien (2006:28) dalam Wijana (2007)
teknologi adalah suatu jaringan komputer yang terdiri atas berbagai komponen
pemrosesan informasi yang menggunakan berbagai jenis hardware, software,
manajemen data, dan teknologi jaringan informasi. Menurut Aji (2005:6) dalam
Wijana (2007) informasi adalah data yang terolah dan sifatnya menjadi data lain
yang bermanfaat dan biasa disebut informasi.
Pemanfaatan
teknologi informasi adalah perilaku/sikap akuntan menggunakan teknologi
informasi untuk menyelesaikan tugas dan meningkatkan kinerjanya. Pemanfaatan teknologi
informasi menurut Thomson et.al.
(1991) dalam Wijana (2007) merupakan
manfaat yang diharapkan oleh pengguna sistem informasi dalam melaksanakan
tugasnya atau perilaku dalam menggunakan teknologi pada saat melakukan
pekerjaan. Pengukurannya berdasarkan intensitas pemanfaatan, frekuensi
pemanfaatan dan jumlah aplikasi atau perangkat lunak yang digunakan. Pemanfaatan
teknologi informasi yang tepat dan didukung oleh keahlian personil yang mengoperasikannya
dapat meningkatkan kinerja perusahaan maupun kinerja individu yang bersangkutan.
2.2
Pengendalian
Intern
Dalam PP No. 60 Tahun
2008, Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan
kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai
untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui
kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan
aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Tujuan adanya
pengendalian intern : (1) Menjaga kekayaan organisasi/mengamankan asset, (2)
Memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi, (3) Mendorong efisiensi, (4)
Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.
Berkenaan dengan
komponen atau unsur pengendalian intern, SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dalam UU No. 60 tahun 2008
terdiri atas unsur (a) lingkungan pengendalian, (b) penilaian
risiko, (c) kegiatan pengendalian, (d) informasi dan
komunikasi dan
(e) pemantauan pengendalian intern.
2.3
Kinerja
Instansi Pemerintah
Kinerja merupakan
kondisi yang harus diketahui dan diinformasikan kepada pihak-pihak tertentu
untuk mengetahui tingkat pencapaian hasil suatu instansi dihubungkan dengan
visi yang diemban suatu organisasi serta mengetahui dampak positif dan negatif
suatu kebijakan operasional yang diambil.
Mardiasmo
(2002-a:21) dalam Legina (2008) mengemukakan kinerja program berhubungan dengan
akuntabilitas publik, karena pemerintah sebagai pengemban amanat masyarakat
bertanggungjawab atas kinerja yang telah dilakukannya, hal tersebut karena
pemerintah berkewajiban untuk mengelola program pembangunan dalam rangka
menjalankan pemerintahannya. Dalam hal indikator kinerja, sebagai dasar untuk
mengukur kinerja, dipakai indikator input,
output, outcome, benefit dan impact.
Dalam kenyataan, indikator yang dapat dengan tepat diidentifikasi hanyalah input dan output, sedangkan indikator yang lain lebih
sulit diukur dan ditentukan keberhasilannya (Solikhin, 2006).
Menurut Bastian
(2005: 267) indikator kinerja adalah ukuran kuantitatif dan kualitatif yang menggambarkan
tingkat pencapaian suatu sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dengan memperhitungkan
indikator. Indikator-indikator yang digunakan untuk mengukur kinerja organisasi
adalah masukan (inputs), keluaran (outputs), hasil (outcome), manfaat
(benefit) dan dampak (impact). Pengukuran kinerja merupakan suatu
proses menetapkan indikator-indikator dan target kinerja dan mengumpulkan
hasil-hasil kinerja aktual untuk dievaluasi. Kinerja diukur untuk melihat
pencapaian tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran kegiatan atau program yang
dirumuskan dalam dokumen perencanaan strategis. Pengukuran kinerja perlu
dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada publik dan meningkatkan
akuntabilitas (Audit Commision, 2000 dalam Sihaloho (2005). Kinerja pemerintah
daerah dengan sendirinya merupakan keseluruhan capaian atau hasil-hasil selama pelaksanaan
otonom daerah. Untuk mencapai tingkat kinerja seperti yang diharapkan perlu
dirumuskan rencana kinerja yang memuat penjabaran sasaran dan program yang
telah ditetapkan dalam rencana
strategis pemerintah daerah. Di
Indonesia, praktik pengukuran kinerja instansi pemerintah telah dilakukan
setelah dikeluarkan Inpres No. 7 tahun 1999 tentang akuntabilitas kinerja
instansi pemerintah.
7
Menanggapi instruksi tersebut, Lembaga
Administrasi Negara dan BPKP menyusun buku
pedoman penyusunan Laporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
LAKIP merupakan
suatu laporan kinerja instansi yang bersifat vertikal yaitu laporan kepada
instansi yang diatasnya dan kepala Lembaga Administrasi Negara dan BPKP. Alur
pelaporan LAKIP untuk pemerintah kota dan kabupaten sesuai dengan Inpres No. 7
tahun 1999 ( Sumber: Lembaga Administrasi Negara, Pedoman Penyusunan Pelaporan
Akuntabilitas Kinerja Pemerintah, 2003 dalam Sihaloho, 2005).
Sistem akuntabilitas
kinerja instansi pemerintah merupakan suatu tatanan, instrumen, dan metode pertanggungjawaban
yang intinya meliputi tahap sebagai berikut :
1. Penetapan rencana strategik
2. Pengukuran kinerja
3. Pelaporan kinerja
4. Pemanfaatan informasi kinerja bagi
perbaikan kinerja secara berkesinambungan.
Pada PP 25/2005,
pernyataan yang lebih tegas berkaitan dengan prestasi kerja atau kinerja antara
lain dapat ditemukan pada Catatan atas Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja
Keuangan.
2.3.a
Pemanfaatan Teknologi Informasi
terhadap Kinerja Instansi Pemerintah
Pemanfaatan
teknologi informasi menurut Thomson et.al. (1991) dalam Wijana (2007) merupakan manfaat
yang diharapkan oleh pengguna sistem informasi dalam melaksanakan tugasnya atau
perilaku dalam menggunakan teknologi pada saat melakukan pekerjaan. Salah satu
manfaat yang diharapkan seperti peningkatan kinerja yang merupakan bagian dari
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Goodhue dan Thompson (1995) dalam
Setiawan (2005) menyarankan agar konsep pemanfaatan teknologi berkaitan dengan
dua hal : menggunakan atau tidak menggunakan teknologi.
Pemanfataan teknologi
informasi diukur berdasarkan ketergantungan pemakai terhadap sistem informasi
yang ada untuk melaksanakan tugas dan meningkatkan kinerjanya.
Penelitian yang dilakukan oleh Rahadi
(2007) menyatakan bahwa informasi teknologi sangat berperan dalam peningkatan
pelayanan di sektor publik. Mardjiono (2009) juga menyimpulkan bahwa pemanfaatan
Teknologi Informasi berpengaruh terhadap Kinerja Instansi Pemerintah.
8
Penelitian serupa dilakukan oleh
Wijana, 2007 yang menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi informasi berpengaruh dan
signifikan terhadap kinerja individual pada bank perkreditan rakyat di
kabupaten Tebanan.
Sedangkan menurut
Novita (2008) tidak terdapat pengaruh antara pemanfaatan teknologi informasi dengan
kinerja individual akuntan intern pada beberapa bank di Pekanbaru.
Hipotesis
1 : Terdapat hubungan antara Pemanfaatan Teknologi Informasi terhadap Kinerja
Instansi
pemerintah.
2.3.b Pengendalian Intern Terhadap Kinerja Instansi
Pemerintah
Hasil penelitian
Prasetyono dan Kompyurini (2007) tentang analisis kinerja rumah sakit daerah
dengan pendekatan balanced
scorecard berdasarkan komitmen
organisasi, pengendalian intern dan penerapan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) survei pada rumah sakit daerah di
Jawa Timur menyimpulkan bahwa komitmen organisasi, pengendalian intern dan good corporate governance secara simultan variabel berpengaruh
secara signifikan terhadap kinerja RSD.
Demikian juga dengan
hasil penelitian Hiro Tugiman (2000), mengenai pengaruh peran auditor intern serta
faktor-faktor pendukungnya terhadap peningkatan pengendalian intern dan kinerja
perusahaan disimpulkan bahwa manajemen puncak sangat besar pengaruhnya terhadap
pelaksanaan pengendalian intern. Selain itu Dedi Supardi (2004) yang meneliti
mengenai pengaruh peran dewan komisaris, formulasi strategi dan penerapan
pengendalian intern serta pengembangan tata kelola perusahaan terhadap kinerja
bisnis menyatakan bahwa pengendalian intern berpengaruh terhadap kinerja
bisnis.
Selain itu,
pelaksanaan pengendalian dapat efektif apabila ada komitmen diantara
pihak-pihak yang tekait dalam organisasi, baik sebagai individu maupun
kelompok. Hal ini dimaksudkan agar tujuan organisasi dapat dicapai dengan baik.
Hipotesis
2 : Terdapat hubungan antara Pengendalian Intern terhadap Kinerja Instansi
Pemerintah.